Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?
JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Boni Hargens menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) 'berpolitik' dengan memproses perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, gugatan yang diajukan pemohon Denny Indrayana cs sangat kental nuansa politis, termasuk berbau skenario politik 2029.
"Maka saya punya satu asumsi bahwa berarti Mahkamah Konstitusi sedang ingin berpolitik. Karena kan nuansa dari gerakan ini kan sebetulnya lebih politis, menuju 2029 kan," kata Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' di iNews, Selasa (29/9/2026).
"Dinamika-dinamika ini kan ini bukan untuk memakzulkan wapres sebetulnya kan, tetapi mendelegitimasi wapres kan, mungkin karena ada orang lain yang mau jadi wapres misalnya, atau mau menjadi presiden di 2029," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa MK juga ikut merespons gugatan tersebut.
"Harusnya MK tidak usah merespons dan mengatakan langsung ditolak. Nah, kalau MK sudah menolak, itu yang seidealnya. Tapi karena MK menerima (ke tahap pembuktian), kita nggak tahu besoknya seperti apa. Berarti dugaan saya MK mau berpolitik," ujar Boni.
Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana menegaskan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Denny, persoalannya lebih mendasar dari itu. Dia menjelaskan, setidaknya ada lima prinsip konstitusi yang dilanggar sehingga MK perlu masuk untuk menjaga konstitusi.
"Masalahnya tidak semata-mata soal memenuhi syarat atau tidak Gibran dengan pendidikannya, tidak semata itu," kata Denny.









