Respons Ditjen PSDKP KKP terkait Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Masyarakat

Respons Ditjen PSDKP KKP terkait Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Masyarakat

Terkini | inews | Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:07
share

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan laut Tangerang, Banten dikabarkan akan mencabut pagar yang terbuat dari bambu hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP) menyambut baik respons cepat masyarakat yang akan membongkar pagar laut.  

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” ujar Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho dalam keterangannya.

Pung turut mengingatkan kepada pihak yang memasang pagar laut dari bambu tersebut untuk bertanggung jawab mencabutnya.

"Semakin cepat itu semakin baik,” katanya.

Dengan pembongkaran pagar bambu sepanjang 30 km secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pung menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya, KKP melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.

Topik Menarik