Mengaku Debt Collector, Perampok Rampas Sepeda Motor di Purwakarta Diamankan Polisi

Mengaku Debt Collector, Perampok Rampas Sepeda Motor di Purwakarta Diamankan Polisi

Terkini | inews | Minggu, 1 September 2024 - 17:24
share

PURWAKARTA, iNews.id - Mengaku sebagai debt collector, tujuh perampok di Purwakarta berhasil menggasak sepeda motor korban dengan alasan menunggak pembayaran angsuran. Usai menerima laporan dari korban, polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta langsung meringkus 5 dari 7 pelaku, di tempat persembunyiannya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (31/8/2024).

Kelima pelaku adalah ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31) selanjutnya dibawa ke Mapolres Purwakarta. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.

Adapun para perampok berhasil merampas motor Honda Scoopy milik Tina Oktaviani, warga Purwakarta, di Jalan Raya Sadang, Purwakarta. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dirampas pelaku, STNK dan BPKB motor korban.

Topik Menarik