Buzzer Pilkada Diringkus, Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam Terbesar

Buzzer Pilkada Diringkus, Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam Terbesar

Berita Utama | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:00
share

JEMBER - Seorang buzzer Pilkada yang memiliki 17 akun “fake” atau bodong untuk menyebar kebencian terutama pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ditangkap Polres Jember. Pria berinisial HS itu ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.
 
Pelaku berusia 55 tahun warga Kecamatan Kaliwates, Jember ini tak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Jember lantaran menyebar ujaran kebencian lewat media sosial. Namun, tak disebutkan nama Ormas Islam yang disasar pelaku oleh pihak yang berwenang. 

Ada 17 akun yang pelaku buat, seperti Melly Ito Anggi, Joko Salawasih, Nur Hidayat dan akun lainnya yang isinya memposting berita berbau suku, agama ras antargolongan (SARA). Tak hanya itu, postingan tersebut juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. 

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai polisi melakukan uji laboratorium terkait 17 akun palsu tersebut. Kemudian, ditemukan pelakunya yakni berinisial HS.

 

Selain mengamankan pelaku, kata Bayu, pihaknya juga menyita handphone dan flasdisk serta bukti unggahan ujaran kebencian di media sosial.

Polisi menduga pelaku melakukan itu lantaran memenuhi pesanan hingga menghasilkan pundi rupiah. Di mana, polisi terus melakukan pengembangan dari kasus ini dari kemungkinan adanya pelaku lain seperti yang menyuruh HS.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
 

Topik Menarik