Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi

Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi

Nasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:27
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal membeberkan peran dari mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt. Jampidsus Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Rudi, usai penetapan Febrie sebagai tersangka, pihaknya bakal memaparkan lebih dalam bersama dengan Kortas Tipikor Polri. "Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," ujarnya.

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.

Topik Menarik