DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah

DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah

Nasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:55
share

Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk tim independen dalam melaksanakan proses hukum atas tiga perkara kasus dugaan korupsi terkait PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa tim independen ini tentunya tidak melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi dengan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"(Tim penyidik independen ini) terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," ujarnya.

Baca juga: Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Diketahui, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kasus dugaan korupsi ini adalah Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tidpikor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Topik Menarik