Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus Kericuhan 27 Agustus: Polda Metro sedang Selidiki
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul kericuhan pascaaksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa kekerasan dalam rangkaian kejadian tersebut.
Dua peristiwa yang menjadi perhatian yakni meninggalnya seorang pria bernama Bambang serta penganiayaan terhadap pelajar bernama Faturrohman.
“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Yusril mengatakan aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pihak yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan tindakan kekerasan tersebut.
Dia berharap penyidik dapat mengungkap pelaku penganiayaan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Menurut Yusril, proses penyelidikan masih berjalan. Sampai saat ini, polisi juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.
Yusril meminta masyarakat menahan diri selama proses penyelidikan berlangsung. Dia mengingatkan warga tidak langsung mempercayai informasi mengenai pihak yang disebut terlibat sebelum ada hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.
Dia juga meminta peristiwa tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan maupun kekerasan baru.
Menurut Yusril, masyarakat perlu menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum sembari menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” pungkas Yusril.









