Prabowo Instruksikan Pembenahan Tata Kelola Haji: Sapu Bersih Mafia hingga Audit Forensik Keuangan
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukannya pembenahan menyeluruh tata kelola haji dan umrah, mulai dari pengusutan audit forensik keuangan hingga instruksi menyapu bersih keberadaan mafia serta kartel yang merugikan jemaah. Instruksi ini disampaikan Presiden kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Gus Irfan—sapaan akrab Menhaj Irfan Yusuf—Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap upaya pembersihan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang. Kepala Negara juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang telah meluncurkan hotline khusus pemberantasan mafia haji dan umrah.
“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.
Irfan menegaskan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi pelecut semangat bagi Kemenhaj untuk terus melakukan penataan mendasar.
“Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan semakin semangat untuk membersihkan apa pun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak dirugikan. Istilah beliau adalah 'sapu sajalah semua kartel dan mafia yang terkait dengan haji dan umrah',” lanjutnya.
Selain pembenahan ekosistem layanan, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola dana haji. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Presiden mendorong pelaksanaan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji demi memperoleh gambaran fakta yang riil.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, audit forensik sangat krusial sebagai dasar rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih transparan di masa depan. Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan kondisi sebenarnya dari pengelolaan dana jemaah sehingga pembenahan dapat mengeksekusi sasaran secara tepat.
“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya, seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucap Dahnil.
Dahnil menambahkan, tindak lanjut arahan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah menargetkan tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih, akuntabel, serta melindungi kepentingan jemaah sejak pendaftaran hingga keberangkatan.










